Komponen
Silabus dan RPP
1.
Silabus
Silabus
merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata
pelajaran. Silabus paling sedikit memuat:
·
Identitas mata pelajaran (khusus
SMP/MTs/SMPLB/Paket B danSMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan);
·
Identitas sekolah meliputi nama satuan
pendidikan dan kelas;
·
kompetensi inti, merupakan gambaran
secara kategorial mengenai kompetensidalam aspek sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang harus dipelajaripeserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
kelas dan mata pelajaran;
·
kompetensi dasar, merupakan kemampuan
spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan
atau mata pelajaran;
·
tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A);
·
materi pokok, memuat fakta, konsep,
prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai
dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
·
pembelajaran, yaitu kegiatan yang
dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang
diharapkan;
·
penilaian, merupakan proses pengumpulan
dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta
didik;
·
alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam
pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
·
sumber belajar, dapat berupa buku, media
cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
Silabus
dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk
satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada
setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam
pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.
2.
RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatanpembelajaran tatap muka
untuk satu pertemuan atau lebih. RPPdikembangkan dari silabus untuk mengarahkan
kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap
pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secaralengkap dan
sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi
aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik. RPP disusun berdasarkanKD atau subtema yang dilaksanakan dalam
satu kali pertemuan atau lebih.
Komponen
RPP terdiri atas:
·
identitas sekolah yaitu nama satuan
pendidikan
·
identitas mata pelajaran atau
tema/subtema;
·
kelas/semester;
·
materi pokok;
·
alokasi waktu ditentukan sesuai dengan
keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah
jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
·
tujuan pembelajaran yang dirumuskan
berdasarkan KD, denganmenggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan
diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
·
kompetensi dasar dan indikator
pencapaian kompetensi;
·
materi pembelajaran, memuat fakta,
konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
·
metode pembelajaran, digunakan oleh
pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD
yang akan dicapai;
·
media pembelajaran, berupa alat bantu
proses pembelajaran untukmenyampaikan materi pelajaran;
·
sumber belajar, dapat berupa buku, media
cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
·
langkah-langkah pembelajaran dilakukan
melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
·
penilaian hasil pembelajaran.
Prinsip Penyusunan RPP
Dalam menyusun RPP
hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
·
Perbedaan individual peserta didik
antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat,
motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus,
kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan
peserta didik.
·
Partisipasi aktif peserta didik.
·
Berpusat pada peserta didik untuk
mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,
inovasi dan kemandirian.
·
Pengembangan budaya membaca dan menulis
yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan,
dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
·
Pemberian umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan,
pengayaan, dan remedi.
·
Penekanan pada keterkaitan dan
keterpaduan antara KD, materipembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan
pengalaman belajar.
·
Mengakomodasi pembelajaran
tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan
keragaman budaya.
·
Penerapan teknologi informasi dan
komunikasi secara terintegrasi,sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi
dan kondisi.
·
Perencanaan pembelajaran dirancang dalam
bentukSilabus danRencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada
Standar Isi.Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan
pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian
pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP
disesuaikanpendekatan pembelajaran yang digunakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar